Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/universal Service Obligation

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/universal Service Obligation
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 17
Tahun 2016
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1444
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 September 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan TelekomunikasiPeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/universal Service Obligation
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/universal Service Obligation

File