Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Atas Penerimaan Pada Akhir Tahun Anggaran
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Atas Penerimaan Pada Akhir Tahun Anggaran |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 94/PMK.07/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN ATAS PENERIMAAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 12 Juni 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 605 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Juni 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |