Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dalam Negeri
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dalam Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 79/PMK.05/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Tata Cara Penarikan Pinjaman Dalam Negeri |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Mei 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 753 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Mei 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penarikan Pinjaman dalam Negeri |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008Tentang Tata Cara Pengadaan dan Penerusan Pinjaman dalam Negeri Oleh Pemerintah |