Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang Atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang Atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 70/PMK.03/2010
Tahun 2010
Tentang BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 153
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Maret 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File