Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang Atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang Atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 70/PMK.03/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Maret 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 153 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Maret 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |