Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/pmk.011/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kelima Belas Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/kmk.04/2002 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/pmk.011/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kelima Belas Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/kmk.04/2002 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 68/PMK.011/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KELIMA BELAS ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 89/KMK.04/2002 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA MASUK DAN CUKAI ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN BADAN INTERNASIONAL BESERTA PEJABATNYA YANG BERTUGAS DI INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 April 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 534 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 April 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |