Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.06/2013 Tahun 2013 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/pmk.06/2013 Tahun 2013 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 45/PMK.06/2013
Tahun 2013
Tentang PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA BAGI BALAI LELANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Maret 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.06/2017 Tahun 2017Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Balai Lelang
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 360
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File