Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Penghitungan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyediaan Penghitungan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 36/PMK.05/2015
Tahun 2015
Tentang TATA CARA PENYEDIAAN PENGHITUNGAN PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Maret 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 344
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Maret 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File