Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tk.ii H.s.samsoeri Mertojoso Surabaya Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tk.ii H.s.samsoeri Mertojoso Surabaya Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 251/PMK.05/2014
Tahun 2014
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TK.II H.S.SAMSOERI MERTOJOSO SURABAYA PADA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.05/2019 Tahun 2019Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Ii H.s. Samsoeri Mertojoso Surabaya Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 2006
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File