Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/pmk.02/2016 Tahun 2017 Tentang Monitoring Kinerja dan Evaluasi Kinerja Atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 245/pmk.02/2016 Tahun 2017 Tentang Monitoring Kinerja dan Evaluasi Kinerja Atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 245/PMK.02/2016 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Monitoring Kinerja dan Evaluasi Kinerja Atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 Desember 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 21 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Januari 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.02/2021 Tahun 2021 Tentang Evaluasi Kinerja Anggaran Atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010Tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/lembaga (pka K/l) |