Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/pmk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 239/pmk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 239/PMK.03/2014
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1951
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File