Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penghentian, Pemeriksaan, Pencegahan, Penyegelan, Tindakan Berupa Tidak Melayani Pemesanan Pita Cukai Atau Tanda Pelunasan Cukai Lainnya dan Bentuk Surat Perintah Penindakan
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penghentian, Pemeriksaan, Pencegahan, Penyegelan, Tindakan Berupa Tidak Melayani Pemesanan Pita Cukai Atau Tanda Pelunasan Cukai Lainnya dan Bentuk Surat Perintah Penindakan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 238/PMK.04/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | TATA CARA PENGHENTIAN, PEMERIKSAAN, PENCEGAHAN, PENYEGELAN, TINDAKAN BERUPA TIDAK MELAYANI PEMESANAN PITA CUKAI ATAU TANDA PELUNASAN CUKAI LAINNYA DAN BENTUK SURAT PERINTAH PENINDAKAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Desember 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 533 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Desember 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |