Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Alokasi Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 230/PMK.07/2010
Tahun 2010
Tentang ALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS DAN DANA TAMBAHAN INFRASTRUKTUR PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Desember 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 634
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File