Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/pmk.08/2021 Tahun 2021 Tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/pmk.08/2021 Tahun 2021 Tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 224/PMK.08/2021
Tahun 2021
Tentang PENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1528
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.08/2018 Tahun 2018 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008Tentang Surat Berharga Syariah NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018Tentang Pengadaan Barang/jasa PemerintahPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian Keuangan

File