Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 222/PMK.07/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PENGELOLAAN DANA DESA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Desember 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tahun 2021Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran_x000D__x000D_ 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus _x000D__x000D_ disease 2019 (covid-19) dan Dampaknya |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 1641 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Desember 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran_x000D__x000D_ 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus _x000D__x000D_ disease 2019 (covid-19) dan Dampaknya |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.07/2021 Tahun 2021Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/pmk.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa |