Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/pmk.02/2016 Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/pmk.02/2016 Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 217/PMK.02/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.02/2016 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1964
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.02/2016 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.05/2013 Tahun 2013Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah PusatPeraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi KhususPeraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.02/2016 Tahun 2016Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiPeraturan Menteri Keuangan Nomor 124/PMK.02/2016 Tahun 2016Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

File