Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/pmk.05/2011 Tentang Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/pmk.05/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/pmk.05/2011 Tentang Sistem Akuntansi Investasi Pemerintah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 216/PMK.05/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 190/PMK.05/2011 TENTANG SISTEM AKUNTANSI INVESTASI PEMERINTAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 1620 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |