Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/pmk.05/2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan
| Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/pmk.05/2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 191/PMK.05/2020 |
| Tahun | 2020 |
| Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 57/PMK.05/2020 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PENGELOLA DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT PADA KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 30 November 2020 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
| Nomor_Pengundangan | 1431 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 03 Desember 2020 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan |
| Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual_x000D__x000D_ nomor 15 Tentang Peristiwa Setelah Tanggal PelaporanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020 Tahun 2020Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum |
Admin Data