Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/pmk.07/2012 Tentang Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/pmk.07/2012 Tentang Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 154/PMK.07/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Oktober 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 Tahun 2017Tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1584 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 25 Oktober 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012Tentang Hibah DaerahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012 Tahun 2012Tentang Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah DaerahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.07/2015 Tahun 2015Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188pmk072012 Tentang Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah DaerahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan |