Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Jakarta Pada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Jakarta Pada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 145/PMK.05/2015
Tahun 2015
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA PADA KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1101
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File