Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/pmk.02/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 144/PMK.02/2016
Tahun 2016
Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 September 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1450
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 September 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.02/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995Tentang CukaiUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.02/2015 Tahun 2015Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai

File