Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.05/2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/pmk.05/2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 131/PMK.05/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Agustus 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1304 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Agustus 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat InstansiUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 Tahun 2015Tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi |