Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.08/2013 Tahun 2013 Tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/pmk.08/2013 Tahun 2013 Tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 12/PMK.08/2013
Tahun 2013
Tentang TRANSAKSI LINDUNG NILAI DALAM PENGELOLAAN UTANG PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Januari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.08/2017 Tahun 2017Tentang Transaksi Lindung Nilai dalam Pengelolaan Utang Pemerintah
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 26
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File