Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/pmk.010/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.010/2018 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Ubin Keramik
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/pmk.010/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/pmk.010/2018 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Ubin Keramik |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 111/PMK.010/2020 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 119/PMK.010/2018 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK UBIN KERAMIK |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Agustus 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 936 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 Agustus 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.010/2018 Tahun 2018 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Ubin Keramik |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011Tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan PerdaganganPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.010/2018 Tahun 2018Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Ubin KeramikPeraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KeuanganPeraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.010/2018 Tahun 2018Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Ubin Keramik |