Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 /pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 /pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 110/PMK.05/2021
Tahun 2021
Tentang TATA CARA PENETAPAN MAKSIMUM PENCAIRAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Agustus 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 922
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Agustus 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File