Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/pmk.06/2009 Tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/pmk.06/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/pmk.06/2009 Tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 105/PMK.06/2017
Tahun 2017
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1041
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File