Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 /pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 /pmk.010/2021 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 10 /PMK.010/2021
Tahun 2021
Tentang PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK BIAXIALLY ORIENTED POLYETHYLENE TEREPHTALATE (BOPET) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN THAILAND
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Februari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 88
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Februari 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File