Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur _x000D_ penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/buruh_x000D_ dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu _x000D_ di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur _x000D_ penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/buruh_x000D_ dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu _x000D_ di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 6
Tahun 2015
Tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDURPENERBITAN IZIN USAHA PENYEDIAAN JASA PEKERJA/BURUHDALAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTUDI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2019Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 123
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File