Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 3
Tahun 2021
Tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN NASIONAL KEPADA PERUSAHAAN DAN BADAN USAHA MILIK NEGARA YANG MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA PENYANDANG DISABILITAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Februari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 167
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Februari 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File