Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur _x000D_ penerbitan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing_x000D_ dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu _x000D_ di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur _x000D_ penerbitan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing_x000D_ dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu _x000D_ di Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 3
Tahun 2015
Tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDURPENERBITAN PERIZINAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASINGDALAM PELAYANAN TERPADU SATU PINTUDI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 120
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File