Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 19
Tahun 2015
Tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBAYARAN MANFAAT JAMINAN HARI TUA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Agustus 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1230
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Agustus 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File