Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 57
Tahun 2017
Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2018Tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1916
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika

File