Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Tindakan Hapus Tikus dan Hapus Serangga Pada Alat Angkut di Pelabuhan, Bandar Udara, dan Pos Lintas Batas Darat

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Tindakan Hapus Tikus dan Hapus Serangga Pada Alat Angkut di Pelabuhan, Bandar Udara, dan Pos Lintas Batas Darat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 34
Tahun 2013
Tentang PENYELENGGARAAN TINDAKAN HAPUS TIKUS DAN HAPUS SERANGGA PADA ALAT ANGKUT DI PELABUHAN, BANDAR UDARA, DAN POS LINTAS BATAS DARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 April 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 665
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File