Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 28
Tahun 2019
Tentang ANGKA KECUKUPAN GIZI YANG DIANJURKAN UNTUK MASYARAKAT INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 956
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 Tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2012Tentang PanganPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi PanganPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015Tentang Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014Tentang Upaya Perbaikan GiziPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik IndonesiaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013Tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia

File