Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Pb.03/men/2009 Tahun 2009 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah Repulik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Pb.03/men/2009 Tahun 2009 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah Repulik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor PB.03/MEN/2009
Tahun 2009
Tentang LARANGAN SEMENTARA IMPOR UDANG SPESIES TERTENTU KE WILAYAH REPULIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juni 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 558
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File