Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan Pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi
Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/menhut-ii/2013 Tahun 2013 Tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan Pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
Nomor | P.65/MENHUT-II/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | POLICY ADVISOR BIDANG KEHUTANAN PADA IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN UNTUK KEGIATAN PERTAMBANGAN OPERASI PRODUKSI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Desember 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 Tahun 2016Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P65menhutii2013 Tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan Pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 1451 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 Desember 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |