Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.23/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/menhut-ii/2012 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.23/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/menhut-ii/2012 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.23/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.36/MENHUT-II/2012 TENTANG TATA CARA PENYALURAN DAN PENGEMBALIAN DANA BERGULIR UNTUK KEGIATAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 584
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/MENHUT-II/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002Tentang Dana ReboisasiPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan HutanPeraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008 Tahun 2008Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Kementerian/lembagaPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/MENHUT-II/2012 Tahun 2012Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan LahanPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/MENHUT-II/2008 Tahun 2008Tentang Hutan DesaPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.50/MENHUT-II/2010 Tahun 2010Tentang Tata Cara Pemberian dan Perluasan Areal Kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (iuphhk) dalam Hutan Alam, Iuphhk Restorasi Ekosistem, atau Iuphhk Hutan Tanaman Industri Pada Hutan ProduksiPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/MENHUT-II/2011 Tahun 2011Tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan TanamanPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.40/MENHUT-II/2010 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian KehutananPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/MENHUT-II/2012 Tahun 2012Tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengembalian Dana Bergulir Untuk Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan LahanPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.47/MENHUT-II/2013 Tahun 2013Tentang Pedoman, Kriteria dan Standar Pemanfaatan Hutan di Wilayah Tertentu Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi

File