Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Nomor 6
Tahun 2016
Tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 890
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File