Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.ah.01.01 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dalam Berita Negara dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.ah.01.01 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengumuman Perseroan Terbatas dalam Berita Negara dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | M.HH-02.AH.01.01 |
Tahun | 2010 |
Tentang | TATA CARA PENGUMUMAN PERSEROAN TERBATAS DALAM BERITA NEGARA DAN TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 Juli 2010 |
Pejabat_Menetapkan | PATRIALIS AKBAR |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 336 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 Juli 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |