Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Bagi Layanan Publik Tertentu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Bagi Layanan Publik Tertentu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 13
Tahun 2020
Tentang PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK BAGI LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 April 2020
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 372
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File