Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Spesifikasi Teknis Pengaman Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 12
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG SPESIFIKASI TEKNIS PENGAMAN PASPOR BIASA DAN SURAT PERJALANAN LAKSANA PASPOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juli 2012
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 709
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File