Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Kriteria Kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 11
Tahun 2013
Tentang KRITERIA KABUPATEN/KOTA PEDULI HAK ASASI MANUSIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Maret 2013
Pejabat_Menetapkan AMIR SYAMSUDIN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 420
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File