Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan,sub Bidang Perencanaan Sub Bidang Konstruksi dan Sub Bidang Inspeksi
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang Perancangan,sub Bidang Perencanaan Sub Bidang Konstruksi dan Sub Bidang Inspeksi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 30 |
Tahun | 2009 |
Tentang | PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KETENAGALISTRIKAN BIDANG PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK SUB BIDANG PERANCANGAN,SUB BIDANG PERENCANAAN SUB BIDANG KONSTRUKSI DAN SUB BIDANG INSPEKSI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 30 September 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 343 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 September 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |