Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pltp dan Uap Panas Bumi untuk Pltp Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)
Judul | Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pltp dan Uap Panas Bumi untuk Pltp Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Nomor | 17 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PEMBELIAN TENAGA LISTRIK DARI PLTP DAN UAP PANAS BUMI UNTUK PLTP OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 03 Juni 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 713 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 Juni 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |