Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pltp dan Uap Panas Bumi untuk Pltp Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pltp dan Uap Panas Bumi untuk Pltp Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 17
Tahun 2014
Tentang PEMBELIAN TENAGA LISTRIK DARI PLTP DAN UAP PANAS BUMI UNTUK PLTP OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Juni 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 713
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File