Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pedoman Mitigasi Bencana Gunungapi, Gerakan Tanah, Gempabumi, dan Tsunami

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pedoman Mitigasi Bencana Gunungapi, Gerakan Tanah, Gempabumi, dan Tsunami
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 15
Tahun 2011
Tentang PEDOMAN MITIGASI BENCANA GUNUNGAPI, GERAKAN TANAH, GEMPABUMI, DAN TSUNAMI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 September 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 566
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 September 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File