Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 24
Tahun 2017
Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1862
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015Tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan TransmigrasiPeraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2017Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan TransmigrasiPeraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan TransmigrasiPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi PemerintahPeraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2016Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

File