Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 96
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SERANG DENGAN KABUPATEN TANGERANG PROVINSI BANTEN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 2063
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File