Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 9
Tahun 2014
Tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN PRODUK UNGGULAN DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Januari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 116
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Januari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File