Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 88 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 September 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1416 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 Oktober 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua BaratUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1969Tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian BaratUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2009Tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua BaratUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2013Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua BaratUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah |