Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 88
Tahun 2018
Tentang Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1416
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua BaratUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1969Tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian BaratUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2009Tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua BaratUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2013Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua BaratUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah

File