Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 87
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1313
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 September 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File