Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Demak_x000D_ provinsi Jawa Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Demak_x000D_ provinsi Jawa Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 74
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN KUDUS DENGAN KABUPATEN DEMAKPROVINSI JAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1642
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File